Tampilkan postingan dengan label religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label religi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Oktober 2008

Menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

MediaMuslim.Info - Beramar maruf nahi dan bernahi mungkar adalah satu amalan yang mulia yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Taala dalam firman-Nya dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits haditsnya. Allah berfirman dalam surat Ali imran : 104 yang artinya “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang maruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” Beramar maruf dan bernahi mungkar juga sebagai ciri khas ummat ini, yang mereka sebaik-baik ummat di muka bumi ini. Dan setiap muslim yang bersegera untuk mengamalkan ciri khas ummat ini, ia akan mendapat kemuliaan dan berhak mendapat pujian Allah Subhanahu wa Taala. Tatkala Umar bin Khatab radiyallahu anhu membaca ayat “Kalian adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah yang mungkar” (Ali Imran : 110)

Beliau berkata : “Barang siapa yang ingin menjadi golongan ummat ini, maka hendaklah ia tunaikan syarat yang Allah sebutkan. “Begitu mulia akhlak ini, hingga setiap muslim harus memilikinya. Karena hanya orang-orang kafir dan yang semisal dengan mereka yang tidak mau mengamalkan akhlak ini, akibatnya mereka mendapatkan kemurkaan dan laknat Allah Subhanahu wa Taala. Allah berfirman : “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang dari kemungkaran yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka lakukan.” (Al-Maidah : 78,79)

Rasulullah shallallahu alihi wa sallam menjelaskan dalam sabda beliau : “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu maka dengan lisannya., dan kalau juga tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukan wajibnya beramar maruf dan bernahi mungkar dengan segala daya dan upaya, dan kewajiban ini untuk seluruh kaum muslimin sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing.

Namun sebelum seseorang beramar maruf nahi mungkar ia harus berilmu terlebih dahulu. Sebagaimana pernyataan Shaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu Fatawanya (15/337): “Dan Allah Subhanahu wa Taala telah memerintahkan untuk beramar maruf dan bernahi mungkar. Sebelum seseorang memerintahkan orang lain kepada yang maruf, hendaklah ia berilmu terlebih dahulu. Karena orang yang belum berilmu, tentu tidak dapat menyuruh manusia melaksanakannya. Demikian pula sebelum mereka dia melarang orang lain dari yang mungkar, dia juga harus beilmu tentangnya. Karena kalu tidak tentu dia tidak bisa mencegah dari perbuatan yang mungkar.” Ini adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim sebeum beramar maruf dan bernahi mungkar, karena hanya dengan ilmulah mereka dapat beramal dan istiqamah dalam amalnya. Dengan ilmulah bisa dibedakan yang maruf dari yang mungkar.

Selain bekal ilmu, dibutuhkan pula kelembutan dan kesabaran serta sikap yang bijaksana. Karena tanpa ini semua dalam penerapan amar maruf nahi mungkar, niscaya kerusakan yang lebih besar akan timbul dan berkembang di ummat ini. Cobalah dengar firman Allah Subhanahu wa Taala kepada nabi-Nya : “Dan bersabarlah terhadap yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl : 10) Dan Firman-Nya : “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah, serta janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipudayakan.” (An-Nahl : 127)

Demikianlah bekal yang harus dimiliki seseorang sebelum beramar maruf dan nahi mungkar. Di samping itu ia harus pandai-pandai memperhitungkan mashlahat dan madlaratnya, yaitu dengan ketentuan, “Hendaknya perintahmu kepada yang maruf adalah dengan cara yang maruf, sedangkan laranganmu kepada kemungkaran adalah bukan kemungkaran. Jadi apabila amar maruf dan nahi mungkar merupakan kewajiban dan anjuran yang sangat agung, maka kemashlahatannya harus lebih besar daripada madlaratnya….” Demikianlah ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Ketentuan seperti ini sangatlah penting, karena sekian banyak manusia yang mengamalkan akhlak ini namun tidak di tempuh dengan cara yang benar, sehingga niat mereka memperbaiki dan merubah kemungkaran malah menimbulkan kemugkaran yang lebih besar, dan niat hati mengajak kepada kebaikan malah menjauhkannya. Hal ini terjadi dikarenakan mereka tidak berilmu dengan benar tentang akhlak ini.

Ketahuilah, pengingkaran terhadap kemungkaran ada empat tingkatan:

  • Kemungkaran itu lenyap dan muncul yang maruf.

  • Kemungkaran itu menjadi hilang walaupun tidak hilang seluruhnya.

  • Kemungkaran itu lenyap tetapi digantikan oleh dengan yang seperti itu juga.

  • Kemungkaran itu lenyap, tetapi digantikan dengan yang lebih besar keburukannya.

Dua tingkatan awal disyariatkan untuk diamalkan, dan yang ketiga perlu dipertimbangkan, sedangkan yang keempat haram untuk diamalkan. Demikianlah, akhlak amar maruf nahi mungkar harus berlandaskan ilmu, kesabaran, kelembutan dan kebijaksanaan.

Amalkanlah akhlak ini karena jika ditinggalkan niscaya akan turun adzab Allah Taala dan tidak dikabulkannya doa. Rasulullah shallallahu alihi wasallam bersabda : “Dan demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hendaklah kalian beramar maruf dan nahi mungkar, atau akan dikahawatirkan Allah akan mengirim kepada kalian sebagai adzab sebagai hukuman dari-Nya, kemudian doa kalian tidak dikabulkan-Nya.” (HR. Tirmidzi dan hadits ini derajatnya hasan dengan syawahidnya, dihasankan oleh Syaikh Al-Albanidalam Shahibul Jami 7070 dan Al-Misykat 514). Maka jalanilah akhlak ini, walaupun hanya bisa dengan hati dan itulah selemah-lemah keimanan. Sebaik-baik akhlak adalah akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Wallahu alam bis shawab.

Indahnya Keadilan


Indahnya Keadilan
Friday, 20 July 2007
Media Center

Allah Swt berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah: 8 )

“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun terhadap kerabat(mu).” (QS. Al An`am: 152)

Pesan berlaku adil itu begitu kental mewarnai Al Qur’an. Bahkan salah satu tujuan diutusnya ribuan para nabi di muka bumi ini adalah untuk menegakkan keadilan. Dalam teologi Islam keadilan mendapat tempat yang istimewa. Dua kubu besar umat Islam Mu`tazilah dan Asya’irah pada prinsipnya sama-sama mengakui bahwa Tuhan itu adil dan bahkan Maha Adil. Tuhan mengharamkan kezaliman sekecil biji atom buat diri-Nya. Meskipun terdapat perbedaan di antara dua kubu tersebut dalam menafsirkan makna keadilan Tuhan. Lebih jauh lagi, Syiah bahkan memasukkan unsur keadilan sebagai salah satu rukun akidahnya dimana keadilan Ilahi merupakan rukun akidah kedua setelah makrifatullah (mengenal Allah). Alhasil, keadilan merupakan esensi ajaran Islam dan Al Qur’an.
Tulisan singkat ini tidak bermaksud memasuki wilayah perdebatan teologis yang melelahkan dan mungkin menjemukan tapi kami mencoba menyoroti penerapan keadilan dalam kehidupan sehari-hari, utamanya menyangkut aplikasi keadilan terhadap orang-orang yang kita benci dan kaum kerabat kita, sesuai dengan pesan dua ayat di atas.

Ayat yang pertama—bila kita hayati dan pahami dengan baik—begitu mengagumkan dan luar biasa. Sebab, ayat itu melarang kita bersikap tidak adil terhadap orang yang kita benci. Boleh jadi kita membenci seseorang atau suatu kaum karena adanya perbedaan teologis, kultur, budaya dll. Al Qur’an berpesan kepada kita jangan sampai kebencian kita terhadap suatu kelompok karena alasan apapun mendorong kita untuk mengambil keputusan/peryataan yang tidak adil, yang merugikan pihak yang berseberangan dengan kita tersebut. Ayat ini akan menjadi landasan hukum Islam yang sangat fair dan obyektif dimana kita sebagai pemeluk Islam diperintahkan untuk menjaga dan memperhatikan hak-hak saudara-saudara sesama manusia kita meskipun mereka non-Muslim. Barangkali contoh kasus yang menarik dalam hal ini adalah bagaimana Imam Ali bin Abi Thalib memperlakukan pembunuhnya, Abdurrahman Ibn Muljam secara sangat baik dan luhur. Ali memerintahkan kedua putranya, Hasan dan Husin untuk memberikan menu makanan yang sama seperti yang dinikmatinya kepada pembunuhnya dan menganjurkan mereka untuk bersikap baik terhadapnya. Ali adalah contoh/manifestasi sempurna dari ayat ke-8 surah al Maidah tersebut. Keadilan itu indah dan ia lebih indah ketika diterapkan kepada musuh-musuh keadilan, seperti Abdurrahman bin Muljam.

Ayat yang kedua bernada perintah. Artinya kita dihimbau untuk menegakkan keadilan meskipun terhadap orang-orang yang kita cintai; orang-orang yang memiliki hubungan darah dan kekeluargaan dengan kita. Penegakan keadilan terhadap orang-orang yang dekat secara gen, kultur, teologi dll dengan kita adalah perkara yang amat berat dan mungkin pahit. Ayat ini juga menunjukkan kebesaran dan kedahsyatan ajaran Islam. Islam mengatakan bahwa keadilan harus diejawantahkan dalam seluruh dimensi kehidupan: sosial, politik, pendidikan dll. Jangan sampai tali nepotisme menghalangi seseorang untuk berlaku adil. Dan untuk membuktikan bahwa Allah Swt benar-benar serius untuk mendirikan dan memperjuangkan keadilan maka Dia tidak segan-segan memutus (menganggap tidak benilai) hubungan kekerabatan pihak-pihak yang kebetulan secara genetik atau pernikahan memiliki ikatan dengan utusan-utusan Allah seperti Nabi Nuh dan Nabi Muhammad. Untuk lebih jelasnya, perhatikan ayat-ayat berikut ini:

“Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia (anaknya) bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan). Sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik.” (QS. Hud: 46)

“Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (mut’ah yaitu: suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan Aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al Ahzab: 28)

“Hai isteri-isteri nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan di lipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. Al Ahzab: 30)

Dalam buku potret sehari-hari Imam Khomaini ada hal yang menarik berkaitan dengan aspek keadilan Imam. Beliau tanpa basa-basi menyatakan bahwa bila anaknya Ahmad melakukan suatu pelanggaran serius dan mahkamah Islam menetapkan bahwa karena itu ia harus dieksekusi maka beliau sendiri yang akan melakukan eksekusi tersebut. Iya, penegakan keadilan terhadap kerabat dekat itu terasa sangat pahit, tapi di sisi lain ini menunjukkan keindahan ajaran Islam yang adil. Akhirnya, keadilan itu indah dan ia lebih indah ketika diterapkan terhadap orang-orang dekat.[Mas Alkaff]

Sumber: Islamalternatif