Menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Nopember 14, 2006 — AlMaidaniMediaMuslim.Info - Beramar maruf nahi dan bernahi mungkar adalah satu amalan yang mulia yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Taala dalam firman-Nya dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits haditsnya. Allah berfirman dalam surat Ali imran : 104 yang artinya “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang maruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” Beramar maruf dan bernahi mungkar juga sebagai ciri khas ummat ini, yang mereka sebaik-baik ummat di muka bumi ini. Dan setiap muslim yang bersegera untuk mengamalkan ciri khas ummat ini, ia akan mendapat kemuliaan dan berhak mendapat pujian Allah Subhanahu wa Taala. Tatkala Umar bin Khatab radiyallahu anhu membaca ayat “Kalian adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah yang mungkar” (Ali Imran : 110)
Beliau berkata : “Barang siapa yang ingin menjadi golongan ummat ini, maka hendaklah ia tunaikan syarat yang Allah sebutkan. “Begitu mulia akhlak ini, hingga setiap muslim harus memilikinya. Karena hanya orang-orang kafir dan yang semisal dengan mereka yang tidak mau mengamalkan akhlak ini, akibatnya mereka mendapatkan kemurkaan dan laknat Allah Subhanahu wa Taala. Allah berfirman : “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang dari kemungkaran yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka lakukan.” (Al-Maidah : 78,79)
Rasulullah shallallahu alihi wa sallam menjelaskan dalam sabda beliau : “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu maka dengan lisannya., dan kalau juga tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukan wajibnya beramar maruf dan bernahi mungkar dengan segala daya dan upaya, dan kewajiban ini untuk seluruh kaum muslimin sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing.
Namun sebelum seseorang beramar maruf nahi mungkar ia harus berilmu terlebih dahulu. Sebagaimana pernyataan Shaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu Fatawanya (15/337): “Dan Allah Subhanahu wa Taala telah memerintahkan untuk beramar maruf dan bernahi mungkar. Sebelum seseorang memerintahkan orang lain kepada yang maruf, hendaklah ia berilmu terlebih dahulu. Karena orang yang belum berilmu, tentu tidak dapat menyuruh manusia melaksanakannya. Demikian pula sebelum mereka dia melarang orang lain dari yang mungkar, dia juga harus beilmu tentangnya. Karena kalu tidak tentu dia tidak bisa mencegah dari perbuatan yang mungkar.” Ini adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim sebeum beramar maruf dan bernahi mungkar, karena hanya dengan ilmulah mereka dapat beramal dan istiqamah dalam amalnya. Dengan ilmulah bisa dibedakan yang maruf dari yang mungkar.
Selain bekal ilmu, dibutuhkan pula kelembutan dan kesabaran serta sikap yang bijaksana. Karena tanpa ini semua dalam penerapan amar maruf nahi mungkar, niscaya kerusakan yang lebih besar akan timbul dan berkembang di ummat ini. Cobalah dengar firman Allah Subhanahu wa Taala kepada nabi-Nya : “Dan bersabarlah terhadap yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl : 10) Dan Firman-Nya : “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah, serta janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipudayakan.” (An-Nahl : 127)
Demikianlah bekal yang harus dimiliki seseorang sebelum beramar maruf dan nahi mungkar. Di samping itu ia harus pandai-pandai memperhitungkan mashlahat dan madlaratnya, yaitu dengan ketentuan, “Hendaknya perintahmu kepada yang maruf adalah dengan cara yang maruf, sedangkan laranganmu kepada kemungkaran adalah bukan kemungkaran. Jadi apabila amar maruf dan nahi mungkar merupakan kewajiban dan anjuran yang sangat agung, maka kemashlahatannya harus lebih besar daripada madlaratnya….” Demikianlah ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Ketentuan seperti ini sangatlah penting, karena sekian banyak manusia yang mengamalkan akhlak ini namun tidak di tempuh dengan cara yang benar, sehingga niat mereka memperbaiki dan merubah kemungkaran malah menimbulkan kemugkaran yang lebih besar, dan niat hati mengajak kepada kebaikan malah menjauhkannya. Hal ini terjadi dikarenakan mereka tidak berilmu dengan benar tentang akhlak ini.
Ketahuilah, pengingkaran terhadap kemungkaran ada empat tingkatan:
-
Kemungkaran itu lenyap dan muncul yang maruf.
-
Kemungkaran itu menjadi hilang walaupun tidak hilang seluruhnya.
-
Kemungkaran itu lenyap tetapi digantikan oleh dengan yang seperti itu juga.
-
Kemungkaran itu lenyap, tetapi digantikan dengan yang lebih besar keburukannya.
Dua tingkatan awal disyariatkan untuk diamalkan, dan yang ketiga perlu dipertimbangkan, sedangkan yang keempat haram untuk diamalkan. Demikianlah, akhlak amar maruf nahi mungkar harus berlandaskan ilmu, kesabaran, kelembutan dan kebijaksanaan.
Amalkanlah akhlak ini karena jika ditinggalkan niscaya akan turun adzab Allah Taala dan tidak dikabulkannya doa. Rasulullah shallallahu alihi wasallam bersabda : “Dan demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hendaklah kalian beramar maruf dan nahi mungkar, atau akan dikahawatirkan Allah akan mengirim kepada kalian sebagai adzab sebagai hukuman dari-Nya, kemudian doa kalian tidak dikabulkan-Nya.” (HR. Tirmidzi dan hadits ini derajatnya hasan dengan syawahidnya, dihasankan oleh Syaikh Al-Albanidalam Shahibul Jami 7070 dan Al-Misykat 514). Maka jalanilah akhlak ini, walaupun hanya bisa dengan hati dan itulah selemah-lemah keimanan. Sebaik-baik akhlak adalah akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Wallahu alam bis shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar